PENERIMAAN SEKOLAH INSPEKTUR POLISI SUMBER SARJANA (SIPSS) 2022
Kamis,27 January 2022 | 14:17 WIB
www.bimbelonlinepolisi.com Penerimaan Polri 2022 sudah dibuka Periode pendaftaran 26 Januari - 30 Januari 2022. untuk para sarjana S1 yang memenuhi kriteria silahkan mendaftar. berikut daftar jurusan yang dibuka untuk tahun 2022 :
1) Dokter Spesialis:
- a) Spesialis Mikrobiologi Klinik;
- b) Spesialis Patolog Anatomi. 2) S-2:
- a) S2 Psikologi (Profesi);
- b) S2 Ilmu Tafsir/Hadist. 3) S-1:
- a) S1 Kedokteran Umum (Profesi);
- b) S1 Kedokteran Gigi (Profesi);
- c) S1 Farmasi (profesi Apoteker);
- d) S1 Ilmu Gizi;
- e) S1 Biologi (Murni);
- f) S1 Teknik Informatika (Programming);
- g) S1 Teknik Informatika (Jaringan);
- h) S1 Teknik Informatika (Database);
- i) S1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);
- j) S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation);
- k) S1 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat;
- l) S1 Desain Komunikasi Visual;
- m) S1 Teknik Elektro Arus Lemah;
- n) S1 Teknik Metalurgi;
- o) S1 Teknik Industri (Manajemen Industri);
- p) S1 Kimia (murni);
- q) S1 Hubungan Internasional;
- r) S1 Sastra Jepang;
- s) S1 Sastra China;
- t) S1 Pendidikan Olahraga;
- u) S1 Teknologi Pendidikan;
- v) S1 Ilmu Sejarah;
- w) S1 Ekonomi Manajemen;
- x) S1 Akuntansi;
- y) S1 Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School (Pilot).
4) D-IV
- a) Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
- b) Ahli Teknika III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
- c) Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan
- jumlah peserta didik: 100 orang, dengan rincian:
1) Reguler : 84 orang;
2) Proaktif : 16 orang.
- buka pendidikan : 8 Maret 2022;
- tutup pendidikan : 8 September 2022;
- lama pendidikan : 6 (enam) bulan;
- tempat pendidikan : Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah;
- sistem perangkingan:
1) Tingkat Panda:
N.A.D= (N.T.Psi x 20) + (N.TKP x 60) + (N.TKJ x 20)
100
2) Tingkat Pusat:
N.A.P = (N.T.Komp x 60) + (N.T.Psi x 20) + (N.TKJ x 20)
100
N.T.Komp = (N.TKP x 20) + (N.TKK x 70) + (N.TKPr x 10)
100
Keterangan :
- a) A.D = Nilai Akhir Daerah;
- b) A.P = Nilai Akhir Pusat;
- c) TKP = Nilai Tes Kompetensi Pengetahuan;
- d) TKK = Nilai Tes Kompetensi Keterampilan;
- e) TKPr = Nilai Tes Kompetensi Perilaku;
- f) T.Komp = Nilai Tes Kompetensi;
- g) TKJ = Nilai Tes Kesamaptaan Jasmani;
- h) T.Psi = Nilai Tes Psikologi.
3) skala penilaian nilai kompetensi (Keterampilan dan Perilaku):
- i) kategori baik sekali : 78 – 80;
- j) kategori baik : 74 – 77;
- k) kategori cukup : 70 – 73;
- l) kategori kurang : <
4) apabila terdapat nilai akhir yang sama, maka rangking ditentukan berdasarkan:
- a) tingkat Panda:
(1) Nilai Tes Kompetensi Pengetahuan;
(2) Nilai Tes Psikologi;
(3) Nilai Tes Kesamaptaan Jasmani.
- b) tingkat Panpus:
(1) Nilai Tes Kompetensi;
(2) Nilai Tes Psikologi;
(3) Nilai Tes Kesamaptaan Jasmani